Mungkin hanya ada di perbendaharaan kata slank Indonesia saja. Istilah “jalan tikus” banyak dikenal di kalangan komuter, terutama yang naik kendaraan pribadi baik mobil, motor pribadi atau yang “ngojek” dan juga dikalangan pengemudi angkutan umum, yang jika terpaksa tidak melalui jalur yang sudah ditentukan trayeknya. Istilah “jalan tikus” kurang atau tidak dikenal di kalangan pejalan kaki karena sifat pejalan kaki yang sangat fleksibel, hampir tidak perlu jalur khusus, selain pedestrian yang itu juga kadang dipakai oleh moda angkut roda dua dan dianggap sebagai “jalan tikus”.
Secara definisi, “jalan tikus” bisa berarti jalan pintas atau jalan potong, bukan jalan protokol atau kolektor, dan memang biasanya jalan lingkungan atau gang. Namun yang banyak berkembang sekarang bukan hanya jalan lingkungan atau gang yang dianggap “jalan tikus”, tapi jika situasi makin mendesak, pedestrian, jembatan penyebrangan bahkan “jalan tikus” yang melawan arus kendaraan menjadi populer dikalangan kendaraan bermotor beroda dua.
Ada ciri lain dari “jalan tikus” ini yang menurut pemakainya sangat khas. Para pemakai “jalan tikus” biasanya mengklaim bahwa jalannya “belum” banyak diketahui orang, sehingga menjadi akses alternatif cepat/potong jalan dari kemacetan lalu lintas. Yang walaupun juga tidak ada yg bisa menjamin bahwa pemakai yang tahu “jalan tikus” tersebut jumlahnya tidak melebihi kapasitas lebar jalan yang bersangkutan.
Jadi teringat pengalaman saya ketika dibonceng teman naik motor beberapa waktu yang lalu. Saat itu kami akan menuju ke daerah MT Haryono dari Mampang Prapatan. Karena bertepatan dengan pembangunan jalur khusus bus TransJakarta, maka banyak pengendara kendaraan pribadi yang “tidak tahan” lewat jalan di sepanjang Mampang, tak terkecuali kendaraan roda dua. Kami, yang waktu itu naik motor juga akhirnya mencari alternatif jalan agar tepat waktu sampai tujuan dan tidak terlalu banyak “turun kaki”, begitulah kira-kira istilah di kalangan pengendara motor. Kebetulan juga teman saya “mengklaim” bahwa dirinya tahu banyak “jalan tikus” di daerah Pasar Minggu.
“Tenang, gampang deh, kalo daerah sini sih bagian gue, gue apal “jalan tikus” yang sepi. “ begitulah kira-kira katanya menenangkan keadaan. Saya yang cuma dibonceng cuma bisa bilang, “Oke, terserah loe deh, yang penting lancar”.
Setelah memotong di Jl H Samali, dan sedikit berkelok-kelok untuk masuk ke Jl. Empang Tiga, sampailah kami di sebuah jalan yang lebih tepat disebut “kakak”-nya gang karena hanya bisa dilalui dua mobil pas. Cukup lancar dan sepi karena memang hanya sebuah jalan lingkungan (perumahan).
Namun tak beberapa jauh kami merasakan nikmatnya lancar dan sepi, kami harus tertahan dibelakang metromini yang sedang mencoba untuk lewat karena berpapasan dengan sebuah Honda Jazz. Sepintas pertanyaan di benak saya, “Kok, bisa-bisanya metromini lewat sini…?”, yang juga saya yakin menjadi pertanyaan dari teman saya itu dan para penghuni rumah yang sudah mulai keluar rumah atau sekedar melihat kegaduhan klakson mobil dan motor dari lantai dua rumahnya….
Setelah metromini “terbebas” ternyata belum selesai juga “penderitaan” kami, teman saya maksudnya, karena harus berkali-kali “turun kaki” untuk menjaga keseimbangan sekaligus berat beban motornya. Metromini tersebut adalah bagian belakang dari antrian kendaraan roda empat dan dua yang antri untuk keluar dari jalan tersebut. Masalahnya sebenarnya sepele, ternyata banyak orang yang tahu “jalan tikus” tersebut dan membuat jalan tersebut overload, karena banyaknya papasan dengan kendaraan yang masuk.
Singkatnya, akhirnya kami sampai tujuan dalam kondisi yang tetap terlambat.
Fenomena “jalan tikus” ini sebenarnya muncul karena adanya “keterdesakan” yang tidak penting untuk menyelesaikan masalah kita dalam perjalanan. Kenapa saya bilang ini adalah “keterdesakan” yang tidak penting, karena munculnya “keterdesakan” ini disebabkan belum adanya penyelesaian masalah yang signifikan dari penyelenggara kota, sebagai satu-satunya pemilik wewenang dalam memperbaiki lalu lintas. Yang akhirnya masalah ini “diserah terimakan” pada pengguna jalan untuk menyelesaikannya sendiri sebagai “bonus” telah membayar pajak kendaraan.
Alih-alih menyelesaikan masalah, pengguna jalan malah menterjemahkan “jalan tikus” ini dengan caranya sendiri-sendiri, karena merasa sudah terjebak dengan “keterdesakan” lain, yaitu dari yang hanya kebutuhan untuk sampai tujuan, menjadi kebutuhan untuk sampai tepat waktu tanpa terkecuali.
Kalau dipikir-pikir para pengguna jalan di Jakarta, tiap paginya lebih sibuk memikirkan “operating procedure” bagaimana sampai di kantor tepat waktu, jalan tikus mana yang akan dipakai, plus kondisi darurat lain seperti banjir, demo, penutupan sementara karena VIP lewat dan lain-lain, ketimbang memikirkan dan mulai fokus dengan tugas di kantor. Suatu kerugian “spiritual” yang berpotensi menjadi rugi “materil” bagi para pengguna jalan dan pada akhirnya kota Jakarta itu sendiri.
Jika pengguna jalan di Jakarta ditantang, maka tantangan yang paling tidak mungkin ditaklukkan di Jakarta adalah untuk melakukan meeting di empat tempat di Jakarta, katakan dari Jakarta Selatan lalu meeting ke Jakarta Utara kemudian meeting di Jakarta Timur lalu terakhir ke Jakarta Barat, yang harus diselesaikan pada hari itu juga dalam jam kantor reguler “nine to five”, naik mobil, yang masing-masing meetingnya hanya berdurasi katakan 1 jam saja, saya jamin jika mesti naik motor pun tetap akan kesulitan.
Dalam waktu dekat dan “mendesak”, yang bisa dilakukan hanyalah berangkat lebih pagi lagi, ubah moda angkut anda menjadi lebih kecil, beli peta Jakarta dan perbanyak “hafalan” “jalan tikus” ke tujuan anda.
Sampai kapan ?
Hanya yang berwenang yang tahu…..
Ditulis dalam tafakur berlalu lintas | Tag: honda jazz, jalan potong, keterdesakan yang tidak perlu, macet, mampang, mendesak, mt haryono, nine to five, ojek, pasar minggu